Sumatra Barat Siap Membumikan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Untuk Memperkuat Ekonomi Desa

12 Juni 2025

Gambar

Jawa Barat Siap Membumikan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Untuk Memperkuat Ekonomi Desa Padang, 12 Juni 2025 – Dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi/Kelurahan Merah Putih sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang kemudian arahan penugasan tersebut diperkuat dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama Kementerian Koperasi, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Pemerintah Provinsi Suamtera Barat telah melaksanakan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP).

Kegiatan acara ini merupakan rangkaian roadshow yang keempat setelah acara di Jawa Tengah (6/5/2025), yang diawali dengan pelaksanaan rapat koordinasi teknis tingkat eselon 1 bersama instansi terkait, guna membahas target dan strategi percepatan pembentukan, serta langkah-langkah persiapan pelaksanaan peluncuran secara resmi KDMP/KKMP di lingkup Provinsi Sumatera Barat.

Khusus di Provinsi Sumatera Barat, terdapat 5 (lima) lokasi koperasi desa/kelurahan yang menyatakan kesiapan untuk dikunjungi dalam penyelenggaraan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus, yaitu: 1) Koperasi Desa Koto Tangah, Kota Padang, 2) Koperasi Kelurahan Aur Kuning, Kota Bukittinggi, 3) Koperasi Desa Tanjung Bonai, Kabupaten Sijunjung, 4) Koperasi Kelurahan Belakang Balok, Kota Payakumbuh, 5) Koperasi Desa Sungai Duo, Kabupaten Dharmasraya.